Sabtu, 16 Agustus 2014

KESAKSIAN SEPATU RODA



“Berputar...Terus berputar hingga terseok dalam takdir Tuhan”
            Tak pernah coba berhenti dalam roda kehidupan, terus berjalan lewati semua yang diam atau sekadar istirahat dalam sukarnya berlari. Fantasi itu menggenggam asa ku tuk coba memilikinya. Aku sangat ingin memilikinya. Memiliki yang layak.
“TENGGELAMKAN MIMPIMU!” Teriak keras bernada kurang bersahabat dari trotoar di atas sana.
***                                  
            Aku sangat mengerti bagaimana jalannya roda, mulai dari roda mobil dekade lama hingga modern atau banyak dikenal merek Lamborgini yang ditumpangi manusia-manusia berdarah biru dan tak aku mengerti mengapa berbeda dengan nasibku, roda kendaraan bermotor yang ditumpangi bapak, ibu, remaja yang beraut wajah tak karuan dalam dinginnya pagi waktu kerja, roda sepeda yang ditumpangi anak-anak kecil yang masih bermain ceria dalam limbung kekanakannya juga roda sepatu, sepatu roda maksudku, maaf aku hanya anak kolong.
            Cicit-cicit burung, gugurnya dedaunan pohon, embun yang menyelam nuansa buta dan aroma aksen kelusuhan rakyat kami diadu di hari ini, kembali, seperti biasanya. Tidur dan bangun dalam keadaan yang sama, bau.
            “Anak kolong sepertiku takkan bisa mendapatkan apa yang aku mau, takkan pernah dan takkan mungkin”
            Sejenak roda-roda kehidupan yang telah sangat aku mengerti seakan berhenti sesaat, berhenti mengalun kekecewaanku.
            Mengembara harap lebih di waktu yang seakan berhenti itu.
            “Hoy!”
            “Hah...” Aku seketika berdecak kaget membalas tepukan keras tangan lusuh yang bermujur kurang baik layaknya aku. Oh Rajeb, dia Rajeb, teman seperjuanganku yang terobsesi dengan kekuatan. Entah apa yang menjadikan kekuatan mengobsesikan dirinya, mungkin karena memang dia pernah dihakimi tragis oleh warga komplek elite dulu makannya dia mengobsesikan itu. ‘Aku ingin membalas mereka yang sedari itu menghakimiku’ alasannya.
            “Pagi-pagi kok udah ngelamun, ayo cepat siap-siap ke atas, ini waktu yang pas, bos besar sedang di luar!” Ajak Rajeb berkobar semangatnya.
            “Asyik! Akhirnya roda-roda impian, akhirnya aku kan temukan kau lagi!”
            “Ah kamu ini, selalu saja sepatu roda yang ada di harapmu. Sudah siap? Mari kita naik!” Ajak  Rajeb lagi sambil mengayunkan langkah deluan memanjat naik ke atas, atas trotoar maksudnya, maklum aku sekadar tinggal di gubug kolong.
            Setibanya di trotoar, refleks pikiranku mencoba menggerakan kakiku ke arah kanan, berjalan di pinggir roda-roda yang menderu, tibalah aku di tempat favoritku. Tempat yang sama-sama pengap nya dengan kota yang aku pijaki, metropolitan yang penuh kesenjangan. Disana aku mendapat roda-roda kerinduanku, sepatu roda buangan orang metropolitan. Aku pun mengambilnya.
            Rajeb, dia sudah tahu betul kebiasaanku, dia pun hanya mengulas senyum.
            “Asyik Jeb, aku dapat satu pasang, lumayan bolong-bolongnya ga terlalu parah, ga kaya yang kemarin-kemarin, jebol jadi gada yang bisa kucoba.” Curahku padanya.
            “Haha dasar anak kolong pecinta sepatu roda.” Responnya lagi-lagi dengan senyum.
            “Haha. Aku memang pecinta sepatu roda, aku sungguh-sungguh Tuhaaaan!” teriakku di TPS yang semakin berbau busuk aromanya.
            “Ah yaya. Ayo cepat turun lagi, bos besar takutnya udah pulang.”
            ***
            Badannya yang bergumpal otot-otot tak bertepi, rupa nya yang menakutkan menambah gambaran kekejaman lelaki itu. Tabiatnya yang buruk, seperti hal nya suka berjudi, minum-minuman dan ngelem yang lebih tak aku dan Rajeb sukai, bak babu iblis dunia yang dikurung oleh jeruji besi yang kuat, sempit dan mustahil terlepas. Berbeda dengan anak kolong lain, mereka bak mendewakan si lelaki iblis itu, menuruti segala perintahnya dengan spontan dan ikhlas tidak seperti aku dan Rajeb yang membantah dahulu sebelum melakukan hal ‘tabu’ yang aku sebut hina.
            Hina, benar, sangat hina. Kami disuruh berpakaian compang camping lebih dahsat dibanding compang campingnya baju-baju kami, terbayang bukan robeknya di hampir semua sudut, juga sambil membawa gelas air minuman bekas, mudah memang tinggal duduk dan pura-pura melumpuhkan kaki. Dapat diraup Rp 200.000,00/hari, namun hal hina tetap hina.
            “KUMPUL KUMPUL!!!”
            Suara keserak-serakan sekaligus tegasnya mewarnai kesunyian kala itu, semua tampah riuh kesana kemari mencari sumber asal suara, suara bos iblis itu. Si Togar namanya.
            “SEKARANG CEPAT MENGEMIS LAGI DI ATAS!!!” suruh si Togar lantangnya tanpa raut dosa.
            “Kami tidak mau lagi!!!” Kataku memberanikan diri menolak pada suruhan si Togar.
            Semua nampak bersungut memandang aku, bodoh, bebal dan pandir mereka bisik-bisik bersuara padaku, seakan aku melakukan hal yang salah, padahal untuk kebaikan semuanya. Namun apa daya hanya Rajeb yang bersedia menjadi teman ku.
            “Benar, tepatnya kami berdua tidak mau lagi!!!” Bela Rajeb tak mau kalah.
            Dibawa nya sebilah benda tajam dan didekatkan ke leher kami, kami pun hanya bisa mengiyakan suruhannya atas dasar terpaksa, aih iblis macam apa yang menggerogoti dirinya Ya Rabb.
            Bersedialah kami mengemis di trotoar, terpaksa, sangat terpaksa. Kocek yang kami kumpulkan tak sedikitpun kami terima, semuanya diraup si iblis itu, kami hanya mendapat imbalan satu bungkus nasi tak berbau sedap, namun apa daya, hidup ini tetap saja roda yang terus menggelinding dan hanya bisa berhenti atas dasar kehendang sang Illahi.
***
            16 tahun lamanya aku menapaki setiap lika-laiku kehidupan di sini, kolong jembatan yang tak berarti dan tak pernah diartikan oleh siapapun yang memiliki sejenis roda-roda trotoar. Aku ingin ubah paradigma masyarakat tentang kami, tak berbedanya kami dengan mereka, kami sama seperti mereka, menjalani hidup bersama roda yang menggelinding.
            Sudah 20 pasang koleksi sepatu rodaku di kolong, aku menyimpannya di brankas mahal milik Tuhan, tanah, yap di bawah tanah. Karena mengapa? Bang Togar tak ingin kiranya ada barang yang tak penting dan seperti halnya sepatu roda, karena kami dibilangnya hanya ‘Anak kolong tak bermasa depan’.
            Keinginanku memiliki roda mahal sejenis sepatu itu dari dulu, telah lama, aku mengenalnya lewat seorang bocah kota yang aku temui saat aku mengemis di taman dekat trotoar, aku hanya melihat tingkah lucunya berlari-lari di sana dengan sepatu berodanya, bagus dan bagus sekali dilihatnya.
            “Debug!!!” suara meja berhamburan memekik telinga.
            “APAAN INI, BARANG TAK BERGUNA!” Bentak Togar yang sedari itu menemukan aku di belakang gubuk kolong yang sangat sempit, aku cepat menguburnya kembali namun Togar telah lebih cepat melemparkan api ke brankas penyimpanan sepatu rodaku selama ini.
            “Abang, apa urusanmu, jangan!!! Ini sepatu roda temuanku di TPS!!!” aku tak setuju atas perbuatan tak beralasannya itu.
            “Astaga Jal, kenapa di bakar segala ini, sepatu rodamuuuuu??!!!” Seseorang yang baru tiba itu kaget bukan main.
            “Huk..Huk..Huk..Sudahlah tak apa, di saat aku hanya memiliki sepatu roda buangan saja, nasibnya telah seperti ini, mungkin bukan nasibku memiliki apa yang aku harap Jeb” Tersendu aku dipertontonkan tarian api yang semakin besar membakar 20 pasang sepatu sepatu rodaku.
            “Tinggalkan kegalauanmu, mari cari sumber air di atas, api bukannya semakin padam malah makin liar Jarrr!!” Beritahunya padaku yang masih menundukan kepala, tercekat kaget aku saat mendongakan kepala ke atas, api yang di lempar sepercik oleh Togar dapat menjadi bulan-bulanan awan yang seakan merintih kesakitan.
            Selang dua jam setelah tragedi itu, semua petugas pemadam maksudnya aku dan Rajeb sedikit lega, maklum lega karena kami rasa kami hebat, anak kolong lain belum dapat kabar tentang hal kebakaran tadi, jadi dengan upaya penanganan dua anak remaja seperti kami, telah sanagat maksimal, apa yang melahap-lahap bak monster dapat diraibkan.
***
            Sepatu roda yang aku inginkan belum dapat aku terima kali ini, mungkin roda yang menggelinding belum jatuh pada keberuntunganku, maksudnya masih ada hal-hal lain yang lebih bermakana dibanding memikirkan hal kecil seperti sepatu roda yang belum tentu besar khasiatnya.
            Dari sepatu roda aku belajar untuk senantiasa mengahargai hidup setiap detik waktu yang berjalan, karena kapan saja, dimana saja, siapapun kita akan berhenti dimana kehendak Tuhan telah sejalan dengan suratan Takdirnya.
            Dan Jasad pun tlah jadi abu, persis seperti kata-kata yang pernah diucapkannya padaku, Jafar Musaffar. “TENGGELAMKAN MIMPIMU”, tapi Tuhan Adil ternyata, kata-kata itu kembali pada pemiliknya yang mana lebih tepatnya “TENGGELAMKAN JASADMU”. Kini jasadnya telah mengudara menjadi abu hitam yang berterbangan diantara roda-roda kehidupan.
            SELAMAT JALAN TOGAR!
            SEPATU RODA PULUNGANKU KAN JADI SAKSI MATIMU!

Selasa, 22 Juli 2014

Mulianya Rasulullah SAW


Kalau pakaian beliau terkoyak atau robek, Rasulullah shollallahu 'alaihi wasallam menambal dan menjahitnyanya sendiri tanpa perlu menyuruh isterinya. Beliau juga memerah susu kambing untuk keperluan keluarga maupun untuk dijual.

Setiap kali beliau pulang ke rumah, bila dilihat tidak ada makanan yang sudah masak untuk dimakan, sambil tersenyum baginda menyingsing lengan bajunya untuk membantu istrinya di dapur.

Sayyidatina ‘Aisyah rodliyallahu 'anhaa menceritakan: ”Kalau Nabi berada di rumah, beliau selalu membantu urusan rumah tangga.

Jika mendengar azan, beliau cepat-cepat berangkat ke masjid, dan cepat-cepat pulang kembali sesudah selesai sholat.

Pernah Rasulullah pulang pada waktu pagi. Tentulah beliau amat lapar waktu itu. Tetapi dilihatnya tidak ada apa pun yang ada untuk di buat sarapan. Yang mentah pun tidak ada karena Sayyidatina ‘Aisyah rodliyallahu 'anhaa belum ke pasar. Maka beliau shollallahu 'alaihi wasallam bertanya, “Belum ada sarapan ya Khumaira?” (Khumaira adalah panggilan mesra untuk Sayidatina ‘Aisyah yang berarti ‘Wahai yang kemerah-merahan)

Aisyah rodliyallahu 'anhaa menjawab dengan merasa agak serba salah, “Belum ada apa-apa Yaa Rasulallah.”

Rasulullah lantas berkata, ”Kalau begitu saya puasa saja hari ini.” tanpa sedikitpun tergambar rasa kesal di wajahnya.

Pernah Rasulullah bersabda, “sebaik-baik lelaki adalah yang paling baik dan lemah lembut terhadap isterinya.”

Subhaanallaah....Prihatin, sabar dan tawadhuknya Rasulullah sebagai kepala keluarga.

Pada suatu ketika Rasulullah menjadi imam sholat. Dilihat oleh para sahabat, pergerakan beliau antara satu rukun ke satu rukun yang lain amat sukar sekali. Dan mereka mendengar bunyi kemerutuk seolah-olah sendi-sendi pada tubuh beliau yang mulia itu bergeser antara satu sama lain. Sahabat Umar yang tidak tahan melihat keadaan beliau itu langsung bertanya setelah selesai sholat :

“Yaa Rasulallah, kami melihat seolah-olah tuan menanggung penderitaan yang amat berat, apakah anda sakit yaa Rasulallah?”

“Tidak, ya Umar. Alhamdulillah, saya sehat dan segar” jawab beliau.

“Yaa Rasulallah… mengapa setiap kali baginda menggerakkan tubuh, kami mendengar seolah-olah sendi bergesekan di tubuh baginda?

Kami yakin anda sedang sakit…” desak Umar penuh cemas.

Akhirnya Rasulullah mengangkat jubahnya. Para sahabat amat terkejut. Perut baginda yang kempis, kelihatan dililiti sehelai kain yang berisi batu kerikil, buat menahan rasa lapar. Batu-batu kecil itulah yang menimbulkan bunyi-bunyi halus setiap kali bergeraknya tubuh baginda.

“Yaa Rasulallah! Adakah bila baginda menyatakan lapar dan tidak punya makanan, kami tidak akan mendapatkannya buat baginda?”

Lalu beliau menjawab dengan lembut dan senyum, ”Tidak para sahabatku. saya tahu, apa pun akan kalian korbankan demi Rasulmu. Tetapi apakah yang akan saya jawab di hadapan ALLAH nanti, apabila saya sebagai pemimpin, menjadi beban kepada umatnya?” “Biarlah kelaparan ini sebagai hadiah ALLAH buatku, agar umatku kelak tidak ada yang kelaparan di dunia ini lebih-lebih lagi tiada yang kelaparan di Akhirat kelak.”

Subhanallaah...betapa cintanya beliau kepada umatnya.....sedang cinta kita kepada beliau??? apakah kita sering ingat pada beliau??? apakah kita sering membaca sholawat untuk beliau??? apakah akhlak Rasulullah yang begitu lembut, santun, pemaaf, ikhlas dan tawadlu' serta selalu menyentuh hati telah kita teladani???

Baginda pernah tanpa rasa canggung sedikitpun makan di sebelah seorang tua yang penuh kudis, miskin dan kotor.

Hanya diam dan bersabar saat kain surbannya diambil dengan kasar oleh seorang Arab Badwi hingga berbekas merah di lehernya.

Dan dengan penuh rasa kehambaan baginda membasuh tempat yang dikencingi si Badwi di dalam masjid sebelum menegur dengan lembut perbuatan itu.

Kecintaannya yang tinggi terhadap ALLAH TA'ALA dan rasa kehambaan dalam diri Rasulullah shollallahu 'alaihi wasallam yang tinggi menjadikan beliau seorang yang tawadlu' yang tidak ingin dimuliakan.

Anugerah kemuliaan dari ALLAH tidak dijadikan sebab untuk merasa lebih dari yang lain, ketika di depan umum maupun dalam kesendirian.

Ketika pintu Surga telah terbuka, seluas-luasnya untuk baginda, baginda masih berdiri di waktu-waktu sepi malam hari, terus-menerus beribadah, hingga pernah baginda terjatuh, lantaran kakinya sudah bengkak-bengkak. Fisiknya sudah tidak mampu menanggung kemauan jiwanya yang tinggi.

Bila ditanya oleh Sayyidatina ‘Aisyah rodliyallahu 'anhaa, “Yaa Rasulallah, bukankah anda telah dijamin Surga? Mengapa anda masih bersusah payah begini?”

Jawab baginda dengan lunak, “Yaa ‘Aisyah, bukankah saya ini hanyalah seorang hamba? Sesungguhnya saya ingin menjadi hamba-Nya yang bersyukur.”

Rasulullah benar-benar sosok hamba yang sangat bersyukur kepada-Nya, beliau mensyukuri semua anugerah yang beliau terima dengan ibadah yang sungguh-sungguh....Subhaanallaah.....

Renungan untuk kita, bagaimana ibadah kita, sudahkah sungguh-sungguh sebagaimana Rasulullah??? atau masih jauh dari rasa sungguh-sungguh??? ataukah masih merasa berat atau merasa terbebani dengan ibadah-ibadah yang Allah wajibkan pada kita??? jawabannya ada di hati kita masing-masing....bila kita mau berfikir memang nikmat Allah pada kita banyak sehingga tidak mungkin kita menghitungnya, tapi sayang banyak manusia yang tidak mau memikirkan dan merenungkan nikmat-nikmat Allah yang telah diberikan-Nya, terutama nikmat IMAN dan ISLAM.

Allah telah berfirman dalam QS. Al-Qolam ayat 4 yang terjemahnya "Dan sesungguhnya engkau (Muhammad) benar-benar berakhlak (berbudi pekerti) yang agung"

Korupsi Kolusi Nepotisme

Perilaku korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) adalah perilaku yg buruk. Perilaku KKN di era rezim orde baru dan berlangsung cukup lama sehingga mengakibatkan krisis multi dimensional di Negara Indonesia. Korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) pada hakikatnya merugikan bangsa dan Negara.

1. Kolusi
Kolusi artinya kerjasama

a. Dapat menimbulkan banyak fitnah
b. Dapat memasung tumbuhnya budaya demokrasi dan transparasi
c. Mengganggu hak-hak asasi manusia
d. Pelakunya dan pihak-pihak yg terkait patut mendapatkan sanksi dan hukuman yg berat
e. Menimbulkan kerugian bagi semua pihak yakni, kepentingan umum, bangsa, dan Negara
f. Dapat memerosotkan nama baik bangsa dan Negara
g. Pemerintah banyak menanggung kerugian, yg menimbulkan krisis multidimensi.

2. Korupsi



Korupsi artinya penyelewengan atau penggelapan harta milik Negara atau perusahaan. Konsekuensi perilaku korupsi antara lain, sebagai berikut :

a. Negara mengalami krisis moneter dan menjadi miskin
b. Perusahaan menjadi bangkrut atau pailit
c. Perekonomian Negara menjadi bangkrut atau pailit
d. Cita-cita masyarakat yg adil dan makmur menjadi terhambat
e. Menimbulkan kekacauan, stabilitas ketertiban dan keamanan terganggu
f. Dapat menimbulkan kerawanan social.

3. Nepotisme


Nepotisme artinya tindakan memilih kerabat sendiri, teman atau sahabat untuk menjabat pemerintahanan; atau kecenderungan untuk mengutamakan sanak saudara atau teman dalam menduduki jabatan dalam suatu perusahaan atau pemerintahan. Akibat negative dari kecenderungan mengutamakan sanak saudara atau teman dalam menduduki jabatan dalam suatu perusahaan atau pemerintahan diantaranya, sebagai berikut :

a. Menjadikan lemahnya aktivitas demokrasi di lembaga itu
b. Jabatan strategis di lembaga itu selalu diisi oleh koleganya atau sanak saudaranya
c. Dapat merusak sendi-sendi demokrasi yg selama ini dibangun
d. Lembaga ini menjadi semi monarkhi, artinya jabatan dipegang secara turun temurun.

6 TUNTUTAN REFORMASI 1998




1. PENEGAKAN SUPREMASI HUKUM

Salah satu agenda yang diusung oleh gerakan reformasi yang dimotori oleh mahasiswa adalah tuntutan adanya penegakan supremasi hukum.Pada masa orde baru hukum hanya menjadi instrumen bagi penguasa untuk melanggengkan dan melegitimasi kekuasaan serta melindungi birokrasi dan eksekutif yang sangat korup. Ketika itu lembaga-lembaga penegak hukum telah dikebiri dan sepenuhnya dibawah kontrol kekuasaan eksekutif sehingga mereka tidak memiliki kemerdekaan dan independensi, serta tak lepas dari intervensi elit penguasa.
Secara umum belum terlihat adanya perubahan yang cukup signifikan ke arah penegakan supremasi hukum.
Pelaku KKN masih banyak yang tidak dapat dijerat hukum sehingga menimbulkan rasa ketidakadilan. Fungsi prevensi umum (deterence) dan prevensi khusus melalui penerapan kebijakan penal (sanksi pidana) menjadi nihil, bahkan perilaku KKN ditengara makin meningkat. Jika di masa Orde Baru perilaku KKN hanya merupakan bentuk “perselingkuhan” antara Eksekutif dan Judikatif, kini tengah berkembang menjadi bentuk “cinta segi tiga” antara Eksekutif, Judikatif dan Legislatif.
Kondisi itu sangat mungkin karena reformasi hukum yang telah dilakukan selama ini agaknya masih terbatas pada reformasi di bidang substansi hukum yaitu dengan hanya memperbaharui berbagai UU baru. Pada hal pembentukan UU baru tidak serta merta akan menciptakan penegakan hukum yang baik. Undang-undang yang baik belum tentu menjelma dalam bentuk penegakan hukum yang baik tanpa ada penegak/pelaksana hukum yang baik. Menurut Blumberg (1970 : 5) , the rule of law is not executing. It is tralated in to reality by man in institution. Dan pembuatan peraturan perundangan tidak otomatis menciptakan kepastian hukum kecuali hanya kepastian undang-undang !
Harus diingat bahwa bekerjanya sistem hukum (penegakan hukum) tidak dapat lepas dari tiga komponen yaitu komponen substansi, komponen struktur, dan komponen kultur (Friedman, 1968 : 1003-1004). Dua komponen terakhir ini yang tampaknya masih belum banyak direformasi sehingga penegakan supremasi hukum masih mengecewakan.
Secara teoritis, supremasi hukum menuntut adanya unsur-unsur yang mencakup : a) pendekatan sistemik, menjauhi hal-hal yang bersifat ad hoc (fragmentaris); b) mengutamakan kebenaran dan keadilan; c) senantiasa melakukan promosi dan perlindungan HAM; d) menjaga keseimbangan moralitas institusional, moralitas sosial dan moralitas sipil; e) hukum tidak mengabdi pada kekuasaan politik; f) kepemimpinan nasional di semua lini yang mempunyai komitmen kuat terhadap supremasi hukum; g) kesadaran hukum yang terpadu antara kesadaran hukum penguasa yang bersifat top down dan perasaan hukum masyarakat yang bersifat bottom up; h) proses pembuatan peraturan perundang-undangan (law making process), proses penegakan hukum (law enforcement) dan proses pembudayaan hukum (legal awareness process) yang aspiratif baik dalam kaitannya dengan aspirasi suprastruktur, infrastruktur, kepakaran dan aspirasi internasional; i ) penegakan hukum yang bermuara pada penyelesaian konflik, perpaduan antara tindakan represif dan tindakan preventif; dan j) perpaduan antara proses litigasi dan non litigasi (Muladi, 2000 : 6).


2. PEMBERANTASAN KKN

Sudah menjadi tontonan rutin di media elektronik dan menjadi bacaan wajib di media cetak oleh seluruh anak bangsa yang terjangkau media. Bahwa para pejabat dan mantan pejabat kita tersandung masalah korupsi dan atau penyalahgunaan kekuasaan dan keuangan negara. Tetapi anehnya mereka-mereka yang notabenenya para petinggi negara yang terhormat, panutan rakyat, harapan dan tumpuan rakyat di negeri ini sedikitpun tidak merasa malu bahkan kadang-kadang malah sebaliknya. Tidak kalah hebatnya DPR yang merupakan lembaga tertinggi negara justru menjadi sarang tikus-tikus rakus yang menggerogoti uang negara dengan berbagai alasan yang dibuat-buat dan dicari pembenarannya. Rakyat yang merasa dirinya didholimi akhirnya ikut-ikutan dengan caranya masing-masing sesuai dengan strata dan jabatannya. Itulah realitas kehidupan di negeri ini, negeri yang subur makmur gemah ripah loh jinawi, namun masih tergolong negara miskin, negara dengan setumpuk hutang, tetapi pejabatnya kaya raya, boros, hura-hura. Negara yang mulai pejabat sampai rakyatnya sudah terbelit pada sebuah sistem yang korup.
Penyalahgunaan kekuasaan, penyuapan, pungli, korupsi, manipulasi, kolusi, nepotisme dan sejenisnya yang biasa disebut KKN sudah bukan hal langkah yang dapat kita jumpai di mana-mana dan kapan saja. Berikut ini beberapa contoh kejadian-kejadian yang sudah lazim terjadi di masyarakat bahkan sampai di birokrasi pemerintah :
-Seorang petani sawah jika ingin mendapat gilir air sawahnya lancar dia harus mau memberi tips kepada Jogoboyo//cuwowo (pamong desa/orang yang ditunjuk untuk mengatur perairan sawah).
-Seorang pedagang asongan penjual kipas dan minuman ringan di kereta eksekutifdengan dua atau tiga pak rokok Dji Sam Soe untuk petugas teknisi kereta agar bersedia mematikan sementara waktu AC gerbong agar dagangannya laku keras.
-Seorang distributor pupuk bersubsidi menimbun pupuk di gudang ratusan ton untuk memperkaya diri, sementara para petani harus merugi jutaan rupiah karena tidak mendapatkan pupuk untuk sawahnya.
-Seorang kepala sekolah negeri melakukan berbagai macam pungutan kepada siswanya dengan dalih peningkatan kualitas, padahal sudah memperoleh aneka jenis bantuan pemerintah (BOS, BOM, BKSM, dan lain sebagainya), bahkan sampai mencekik leher para orang tua murid yang jika diteliti secara seksama ujung-ujungnya adalah untuk memperkaya diri sendiri dan sangat bertentangan dengan niatan baik pemerintah yang ingin membebaskan sekurang-kurangnya meringankan biaya pendidikan bagi masyarakat (tidak salah kalau masyarakat berkata :”lebih enak ketika jamannya Pak Harto, buku sekolah tidak beli/paket, sekolah negeri tidak bayar, padahal dahulu tidak ada BOS, BKSM, BOM, dll”).
-Di mana-mana gedung sekolah roboh karena kualitas bangunan tidak sesuai dengan standart yang ada karena dari hulu sampai hilir telah terjadi penyunatan-penyunatan.
-Para caleg/cabub/cagub dan calon-calon lain rela mengeluarkan ratusan juta rupiah untuk menyuap calon pemilihnya, bahkan ada yang dengan menggunakan uang palsu.
-Anggota dewan mau mengesahkan Anggaran, peraturan dan sebagainya kalau ada uang gedognya.
-Dan lain sebagainya yang tidak cukup ditulis pada tulisan ini, sejuta cara penghuni negeri ini melakukan KKN dan sudah pasti kita dapat menjumpai di setiap tempat di negeri ini di kantor, di pasar, di jalan raya, di sawah, bahkan di hutan dan di tengah laut sekalipun.
Sebagai bagian dari masyarakat negeri ini yang amat sangat mungkin juga termasuk salah satu pelaku didalamnya, merasa prihatin dan terpanggil untuk memberikan sumbangan saran dan pemikiran kepada pemerintah dan siapa saja yang berkenan untuk bersama-sama meminimalisir terjadinya KKN di negeri ini, agar negeri kita tercinta ini menjadi negeri yang baldatun toyyibatun warobbun ghofuurun seperti yang dicita-citakan para pendiri republik ini.
Gambaran diatas memang paradoks dengan kondisi penduduk negeri ini yang terkenal agamis bahkan merupakan Negara berpenduduk muslim terbesar di dunia, semua pejabat, calon pejabat, rakyat menggembar-gemborkan pemberantasan KKN yang katanya warisan dari orde baru namun kenyataan mungkin sekarang lebih parah dari yang terjadi pada masa orde baru ( contoh kecil , di masa orde baru tidak ada sekolah negeri yang membayar bahkan buku pelajaran pun dipinjami/tidak beli ). Sebuah pekerjaan besar yang harus kita selesaikan bersama dengan pemerintah terutama presidennya yang punya kemauan keras untuk memberantas KKN di negeri ini.
Ada beberapa hal menurut penulis yang menjadi penyebab kenapa pemberantasan KKN sulit untuk dilaksanakan, diantaranya :
a.Hukum dan para penegak hukumnya di negeri ini masih dapat dibeli.
b.Hukum Negara dimana saja pasti memiliki kelemahan dan kekurangan ( contoh orang mencuri, baru dikatakan pencuri kalau ketahuan dan ada saksinya, seseorang akan aman dari tuduhan korupsi kalau dapat menunjukkan bukti-bukti pembelanjaan walaupun itu direkayasa ).
c.Banyaknya pelaku pelanggaran yang jika semua harus ditindak pasti penjara tidak akan muat dan bisa dikatakan pasti kantor-kantor pemerintah akan sepi ditinggal penghuni masuk bui, sekolah-sekolah akan tanpa kendali karena kepala sekolah masih diadili, sehingga dengan dalih penanganan diprioritaskan pada kasus yang besar dahulu padahal itu tidak lain karena penanganan KKN yang masih setengah hati.
d.segi finansial maupun terjadinya perubahan kearah positif.
e.Perlakuan hukuman yang tidak setimpal dengan pelanggaran yang dilakukan sehingga tidak dapat menimbulkan efek jera, baik bagi si pelaku atau orang yang akan melakukan.
f.Semakin lemahnya hukum adat yang berlaku di masyarakat, kalau dahulu orang tidak banyak yang memahami hukum tetapi hukum adat dan norma yang berlaku di masyarakat itu sendiri dapat dijadikan pijakan hukum mereka bermasyarakat, berbangsa dan bernegara (contoh ada cerita yang berkembang di masyarakat pelaku rentenir yang ketika meninggal dunia makamnya tidak muat dan lain sebagainya padahal itu tidak kejadian sebenarnya melainkan betapa jeleknya di mata masyarakat seseorang yang melanggar hukum).
g.Pejabat pemerintah baik eksekutif maupun legislatif tidak memberikan contoh yang baik terhadap pelaksanaan hukum, mereka sendiri yang membuat mereka pula yang melanggarnya.
h.Hilangnya rasa kasih sayang, rasa senasib seperjuangan, sebangsa dan setanah air yang dikarenakan rendahnya rasa nasionalisme. Kalau dahulu orang berpikir apa yang dapat kusumbangkan buat negeri ini, sekarang orang banyak yang berpikir apa yang aku dapatkan dari negeri ini, bahkan yang lebih parah lagi orang-orang sekarang merasa paling berjasa paling memikirkan negeri ini padahal mereka tidak segan-segannya merusak negeri yang direbut dari tangan penjajah dengan cucuran keringat, air mata dan darah dengan mengorbankan harta benda dan nyawa.
i.Rakus, gila dunia dan lupa akhirat, sehingga menghalalkan segala cara hal ini disebabkan rendahnya kadar keimanan seseorang. Tidak sedikit dari mereka mempunyai semboyan ”Wal Kedual , mbuh Watu mbuh Ungkal, mbuh Keloso mbuh Bantal, mbuh Sepatu mbuh Sandal, mbuh Celono mbuh Suwal, mbuh Ulo mbuh Kadal, mbuh Beton mbuh Aspal, mbuh Perahu mbuh Kapal, mbuh Nuklir mbuh Rudal, mbuh Haram mbuh halal, pokok kontal yo diuntal”. Jika kita mau jujur rakus dan gila dunia inilah yang merupakan sumber terjadinya segala macam penyimpangan dan pelanggaran yang pada akhirnya menjadi sumber malapetaka di muka bumi ini.
j.Hukum halal dan haram semakin dibikin rancau dan tidak jelas. Sudah jelas-jelas menyuap dibilangnya hadiah; sudah jelas-jelas korupsi dikatakan laba proyek; jelas-jelas tidak tahu dari mana asalnya uang, ulama’ pun mau menerimanya.
k.Urusan pemberantasan KKN masih hanya dibebankan pada Negara, kesadaran masyarakat untuk ikut serta dalam upaya menghilangkan KKN setidaknya mengurangi belum nampak kelihatan bahkan kecenderungan menyepakati.
Ada beberapa alternatif yang mungkin dapat diambil sebagai solusi disamping cara-cara yang sudah dilakukan pemerintah selama ini agar negeri ini terbebas atau sekurang-kurangnya mengurangi terjadinya pelanggaran KKN, adapun cara yang dapat ditempuh diataranya :
a. Melalui Pendekatan Kekuasaan.
b.Mencanangkan dan membuat tahun gerakan sadar nasional atau tobat nasional dari KKN atau sejenisnya yang melibatkan seluruh komponen bangsa.
c.Membuat gerakan taubat nasional, hal ini dilandasi oleh :
-Sadar atau tidak, sedikit atau banyak kita seluruh bangsa ini pernah melakukan KKN baik langsung maupun tidak langsung/menikmati hasil KKN yang dilakukan oleh orang lain.
-Sadar atau tidak, kita seluruh bangsa ini pernah tidak suka/membenci pada orang-orang yang telah berbuat KKN sehingga seperti Hadits Rasulullah yang artinya lebih kurang : “Tidak akan mati seseorang sebelum mengikuti perilaku orang-orang yang dibenci”.
-Jika kondisi KKN di negeri ini yang sulit di beratas merupakan Adzab Allah, maka salah satu jalan adalah bertaubat kepada-Nya.


3. MENGADILI SOEHARTO DAN KRONINYA

Pengusutan anak dan kroni Suharto


4.AMANDEMAN KONSTITUSI

Tujuan amandemen UUD 1945 menurut Husnie, adalah pertama, untuk menyempurnakan aturan dasar mengenai tatanan negara agar dapat lebih mantap dalam mencapai tujuan nasional serta menyempurnakan aturan dasar mengenai jaminan dan pelaksanaan kekuatan rakyat, kedua, memperluas partisipasi rakyat agar sesuai dengan perkembangan paham demokrasi, ketiga menyempurnakan aturan dasar mengenai jaminan dan perlindungan hak agar sesuai dengan perkembangan HAM dan peradaban umat manusia yang menjadi syarat negara hukum, keempat menyempurnakan aturan dasar penyelenggaraan negara secara demokratis dan modern melalui pembagian kekuasan secara tegas sistem check and balances yang lebih ketat dan transparan dan pembentukan lembaga-lembaga negara yang baru untuk mengakomodasi perkembangan kebutuhan bangsa dan tantangan jaman, kelima menyempurnakan aturan dasar mengenai jaminan konstitusional dan kewajiban negara memwujudkan kesejahteraan sosial mencerdaskan kehidupan bangsa, menegakkan etika dan moral serta solidaritas dalam kehidupan bermasyarakat berbangsa dan bernegara sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan dalam perjuangan mewujudkan negara kesejahteraan, keenam, melengkapi aturan dasar dalam penyelenggaraan negara yang sangat penting bagi eksistensi negara dan perjuangan negara mewujudkan demokrasi, dan ketujuh, menyempurnakan aturan dasar mengenai kehidupan bernegara dan berbangsa sesuai dengan perkembangan aspirasi kebutuhan dan kepentingan bangsa dan negara Indonesia ini sekaligus mengakomodasi kecenderungannya untuk kurun waktu yang akan datang. MPR melalui alat kelengkapannya yaitu Badan Pekerja Majelis menurut Husnie, telah berhasil melakukan empat kali perubahan terhadap Undang-Undang Dasar 1945. Perubahan pertama diputuskan pada sidang Umum MPR 1999 yang terdiri dari sembilan pasal yaitu pasal 5, 7, 9,13, 14, 17, 20 dan 21 yang mengatur tentang kekuasaan pemerintahan negara dan pembatasan masa jabatan presiden serta pemberdayaan lembaga legeslatif yaitu DPR.
Tiga hal yang melandasi perubahan UUD 45 menurut Akbar adalah pertama, para founding fathers menyadari bahwa UUD 45 merupakan konstitusi kilat. “Bung Karno dan Bung Hatta menyadari suatu hari generasi penerus akan menyempurnakan UUD 45,” kata Akbar.
Kedua, pada prakteknya UUD 45 dijadikan alat penguasa untuk melanggengkan pemerintahan yang pada akhirnya cenderung sentralistik. “Pemerintah menggunakan untuk memperkuat kekuasaan kalau tidak mau dibilang otoritarian,” lanjutnya.
Ketiga, tuntutan yang kuat dari rakyat kebanyakan yang pada akhirnya sepakat untuk melakukan amandemen konstitusi.
Meski telah empat kali diamandemen, Akbar menegaskan bahwa yang berubah hanyalah batang tubuh UUD 45, bukan Pembukaan UUD 45. “Pembukaan tidak boleh diubah karena disana termaktub pernyataan bentuk, ideologi dan tujuan berbangsa bernegara,” tegasnya. Menurut Akbar, Pembukaan UUD 45 adalah fundamental karena memuat prinsip dasar negara yang telah disepakati bersama.
1.Hak mengeluarkan pendapat
2.Hak Angket : hak untuk menyelidiki kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah
3.Hak Interpelasi : hak untuk meminta penjelasan pemerintah terkait dengan kebijakan yang dikeluarkan
Selain ketiga hak di atas, anggota dewan juga memiliki beberapa hak seperti hak budget, hak imunitas, hak protokoler, hak legacy, dan hak-hak lainnya.
Untuk melaksanakan tugas dan wewenang sebagaimana yang dimaksud ayat (2). DPR mempunyai hak:
a.meminta keterangan kepada Presiden;
b.mengadakan penyelidikan;
c.mengadakan perubahan alas rancangan undang‑undang;
d.mengajukan pernyataan pendapat;
e.mengajukan rancangan undang‑undang:
f.mengajukan/menganjurkan seseorang untuk jabatan tertentu jika ditentukan oleh suatu peraturan perundang‑undangan;
g.menentukan anggaran DPR.
Selain hak-hak DPR sebagaimana yang dimaksud ayat (3), yang pada hakekatnyamerupakan hak-hak anggota, Anggota DPR juga mempunyai hak:
a.mengajukan pertanyaan;
b.protokoler;
c.keuangan/administrasi.
Hak Inisiatif adalah hak untuk mengajukan usul Rancangan Undang-Undang atau Peraturan daerah (Raperda), merupakan salah satu hak yang dimiliki oleh anggota DPR/D untuk melaksanakan fungsinya di bidang legislasi.
Hak amandemen, hampir sama dengan hak inisiatif, adalah hak untuk mengajukan Perubahan Undang-Undang atau Peraturan daerah (Raperda).
Hak menyatakan pendapat adalah hak DPR sebagai lembaga untuk menyatakan pendapat terhadap kebijakan pemerintah atau mengenai kejadian luar biasa yang terjadi di tanah air atau situasi dunia internasional disertai dengan rekomendasi penyelesaiannya atau sebagai tindak lanjut pelaksanaan hak interpelasi dan hak angket atau terhadap dugaan bahwa Presiden dan/atau Wakil Presiden melakukan pelanggaran hukum berupa pengkhianatan terhadap negara, korupsi, penyuapan, tindak pidana berat lainnya atau perbuatan tercela maupun tidak lagi memenuhi syarat sebagai Presiden dan/atau Wakil Presiden.


5.PENCABUTAN DWIFUNGSI TNI/POLRI

Ia adalah perwujudan dari sebuah sistem penghisapan, dominasi, hegemoni, dan represi dari militer terhadap rakyat Indonesia. Dwifungsi TNI/Polri sebenarnya membuat sebuah negara di dalam negara, dengan mendirikan struktur Kodam-Korem-Kodim-Koramil-Babinsa. Struktur ini membuat militer dapat mengontrol kegiatan politik rakyat. Sebagai contoh, aksi buruh dipastikan akan diintimidasi dengan aparat kodim terdekat. Aksi petani pastilah akan diteror oleh koramil dan babinsa di wilayah tersebut. Begitu juga dengan kaum miskin kota serta elemen-elemen rakyat lainnya.
Bahkan dalam UU Darurat/UU PKB terlihat jelas sebenarnya peranan dari struktur ini. Struktur ini akan menjalankan fungsi-fungsi negara selama keadaan darurat mulai dari fungsi hukum sampai fungsi administrasi masyarakat. Dan dalam kenyataannya sehari-hari, tanpa harus menyatakan keadaan darurat, militer sudah mengatur segala fungsi-fungsi negara. Struktur birokrasi pemerintahan sampai struktur organisasi masyarakat RT/RW sudah disusupi oleh perwira-perwira militer. Mulai dari Mendagri, Jaksa Agung, Gubernur, Bupati, Lurah, Camat, sampai ketua RT/RW bahkan juga direktur-direktur BUMN. Bahkan masuknya militer ke kekuasaan legislatif (DPRD/DPR/MPR) sebenarnya tidak terlepas dari pola mereka masuk ke struktur birokrasi tadi. Untuk mengontrol rakyat Indonesia. Kontrol inilah yang kemudian menghambat proses demokratisasi. Rakyat menjadi hidup didalam satu nuansa represi dan intimidasi.
Dimensi pertama dari pencabutan Dwi Fungsi TNI/Polri adalah pembubaran struktur Kodam-Korem-Kodim-Koramil-Babinsa. Dimensi ini bertujuan untuk membebaskan rakyat dari satu represi dan intimidasi yang kemudian akan memacu partisipasi dan kesadaran demokratik rakyat. Argumentasi yang diberikan oleh militer bahwa strukturt ini dibutuhkan untuk menjaga keamanan teritori jelas lemah karena secara riil pembentukkan struktur ini justru untuk menyempurnakan alat-alat kekuasaan mereka. Apa yang harus dilakukan untuk mengamankan teritori negara adalah pembentukan milisi-milisi bela negara yang berbasis pada pengorganisasian perlawanan massa-rakyat. Apabila TNI tetap bersikukuh pada pendiriannya dengan tetap mempertahankan Dwi Fungsi TNI, maka keniscayaan pendelegitimasian TNI adalah hukum sejarah. Akan tetapi, bila TNI menyerahkan fungsi dan peran sosial politiknya kepada sipil sepenuh-penuhnya, dan berfungsi sebagai alat pertahanan semata, maka pembentukan milisi bela negara adalah jalan yang terbaik
Dimensi Kedua, Pembersihan lembaga-lembaga ekstrayudisial seperti BIA, BAKIN atau BAIS dsb. Lembaga yang berada di luar jangkauan kekuasaan kehakiman dan peradilan. Lembaga tersebut memiliki wewenang yang sangat luar biasa. Ia dapat menangkap seseorang tanpa ada kejelasan hukum. Bahkan tindakan-tindakan lembaga tersebut sering kali berbau kriminal seperti penculikan dan pembunuhan, tanpa ada pertanggungjawaban yang jelas. Lembaga ini berfungsi melakukan teror dan penginterogasian terhadap orang-orang yang memperjuangkan demokrasi dan hak-hak rakyat. Oleh karenanya, pembubaran lembaga-lembaga ekstrajudisial menjadi dimensi kedua dari pencabutan Dwi Fungsi TNI/Polri. Hal ini penting untuk mengembalikan prinsip trias politika yang tegas dan penegakkan hukum yang konsisten.
Dimensi Ketiga adalah pembersihan militer dari politik. Harus dipahami bahawa TNI/Polri adalah fungsi keamanan (TNI) dan ketertiban (polisi) sehingga ia tidak perlu untuk masuk dalam percaturan politik. Pentingnya Militer dibersihkan dari lapangan politik adalah untuk tetap menjaga netralitas militer agar tidak kemudian berpihak pada kekuatan politik lain selain kekuatan politik rakyat. Posisi militer yang menjadi tiang penyangga pada masa Rejim Orde Baru yang berlumuran darah tampaknya cukup menjadi contoh tentang pentingnya militer keluar dari gelanggang politik.
Dimensi Keeempat adalah penghentian dan penyitaan aset-aset ekonomi militer. Seperti dijelaskan diatas, penguasaan militer atas aset-aset ekonomi (dalam bahasa kasarnya :militer berbisnis) akhirnya mendorong miter untuk masuk dalam kekuasaan karena penguasaan ekonomi tidak bisa dilepaskan dari kekuasaan. Penyitaan aset-aset ekonomi ini kemudian diserahkan pada negara untuk dikelola. Penyitaan dan penghentian praktek bisnis militer ini tentunya harus dengan prasyarat bahwa ada jaminan kesejahteraan minimum bagi para prajurit (yang kemudian menahan keinginan militer untuk berbisnis) dan anggaran militer yang cukup oleh negara.
Dimensi terakhir adalah Penegakan hukum dan HAM bagi para perwira militer pelanggarnya. Seperti diungkapkan dimuka bahwa demokrasi memiliki aturan-aturan prinsipil dalam pembangunannya yang salah satunya adalah penegakkan Hak Asasi Manusia, maka penegakkan hukum merupakan unsur penting bagi pembangunan demokrasi. Tidak dapat disangkal lagi bahwa militer Indonesia memiliki peran yang cukup besar atas penindasan yang diterima oleh rakyat Indonesia selama puluhan tahun. Pertanggungjawaban secara hukum, politik dan sejarah adalah satu-satunya jalan bagi militer untuk dapat diterima kembali di masyarakat.
Prinsip dari pencabutan Dwi fungsi TNI/Polri adalah menempatkan posisi militer sebagai militer yang profesional dan sekaligus sebagai militer rakyat yang artinya militer yang patuh pada prinsip-prinsip demokarsi kerakyatan.


6. PEMBERIAN OTONOMI DAERAH SELUAS-LUASNYA

Tujuan utama dikeluarkannya kebijakan otonomi daerah antara lain adalah membebaskan pemerintah pusat dari beban-beban yang tidak perlu dalam menangani urusan daerah. Dengan demikian pusat berkesempatan mempelajari, memahami, merespon berbagai kecenderungan global dan mengambil manfaat daripadanya. Pada saat yang sama pemerintah pusat diharapkan lebih mampu berkonsentrasi pada perumusan kebijakan makro (luas atau yang bersifat umum dan mendasar) nasional yang bersifat strategis. Di lain pihak, dengan desentralisasi daerah akan mengalami proses pemberdayaan yang optimal. Kemampuan prakarsa dan kreativitas pemerintah daerah akan terpacu, sehingga kemampuannya dalam mengatasi berbagai masalah yang terjadi di daerah akan semakin kuat.
Adapun tujuan pemberian otonomi kepada daerah adalah sebagai berikut:
1.Peningkatan pelayanan dan kesejahteraan masyarakat yang semakin baik.
2.Pengembangan kehidupan demokrasi.
3.Keadilan.
4.Pemerataan.
5.Pemeliharaan hubungan yang serasi antara Pusat dan Daerah serta antar daerah dalam rangka keutuhan NKRI.
6.Mendorong untuk memberdayakan masyarakat.
7.Menumbuhkan prakarsa dan kreativitas, meningkatkan peran serta masyarakat, mengembangkan peran dan fungsi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.

Politik Itu...

Pengertian politik selalu dikonotasikan negatif oleh sejumlah pihak terutama oleh orang awam, hal ini dikarenakan mereka tidak mengerti kaedah yang sebenarnya tentang apa arti politik itu. Salah satu sebab, mungkin karena mereka sering melihat berbagai kegiatan politik yang kejam dan kotor melalui berbagai tayangan televisi, atau juga dari berbagai pemberitaan di sejumlah koran. Sebenarnya, itu bukan karena politiknya yang kotor atau kejam, tetapi itu karena penyalahgunaan kekuasaan politik dari para pelaku politiknya sendiri.


  • Sejarah Asal Kata Politik
Sebelum kita menuju pembahasan yang lain, mari kita pelajari terlebih dahulu sejarah tentang asal kata dari Politik tersebut. Politik itu dalam bahasa Belanda yaitu “politiek” dan dalam bahasa Inggris yaitu “politics”. Sedangkan, dalam aturan hukum yang dipakai di Perancis, kata politik berasal dari aturan hukum mesir, yang artinya adalah الأهم فالأهم yaitu memprioritaskan suatu hal yang lebih berprioritas.
Dan Aristoteles (384-322 SM) dapat dianggap sebagai orang pertama yang memperkenalkan kata politik, yaitu melalui pengamatannya tentang manusia yang ia sebut Zoon Politikon. Kemudian arti itu berkembang menjadi “Polites” yang berarti warganegara, “Politeia” yang berarti semua yang berhubungan dengan negara, “Politika” yang berarti pemerintahan negara, dan “Politikos” yang berarti kewarganegaraan.
Dengan istilah itu, Aristoteles ingin menjelaskan bahwa hakikat kehidupan sosial adalah politik dan interaksi antara dua orang atau lebih yang melibatkan hubungan politik. Aristoteles berkesimpulan bahwa usaha memaksimalkan kemampuan individu dan mencapai bentuk kehidupan sosial yang tinggi adalah melalui interaksi politik dengan orang lain. Interaksi itu terjadi di dalam suatu kelembagaan yang dirancang untuk memecahkan konflik sosial dan membentuk tujuan negara.
Aristoteles juga melihat politik sebagai kecenderungan alami dan tidak dapat dihindari manusia, seperti misalnya: ketika ia mencoba untuk menentukan posisinya dalam masyarakat, ketika ia berusaha meraih kesejahteraan pribadi, dan ketika ia berupaya mempengaruhi orang lain agar mereka menerima pandangannya.
Pada umumnya, dapat dikatakan bahwa politik (politics) adalah: bermacam-macam kegiatan dalam suatu sistem politik (atau negara) yang menyangkut proses menentukan tujuan-tujuan dari sistem dan melaksanakan tujuan itu, pengambilan keputusan (decision making) mengenai apakah yang menjadi tujuan dari sistem politik itu menyangkut seleksi terhadap beberapa alternatif dan penyusunan skala prioritas dari tujuan-tujuan yang telah dipilih. Sedangkan, untuk melaksanakan tujuan-tujuan itu perlu ditentukan kebijakan-kebijakan umum (public policies) yang menyangkut pengaturan dan pembagian (distribution) atau alokasi (allocation) dari sumber-sumber (resources) yang ada.
Untuk bisa berperan aktif melaksanakan semua kebijakan itu, perlu memiliki kekuasaan (power) dan kewenangan (authority) yang akan digunakan untuk membina kerjasama maupun untuk menyelesaikan konflik yang mungkin timbul dalam proses itu. Cara-cara yang digunakan dapat bersifat meyakinkan (persuasive) dan jika perlu bersifat paksaan (coercion), karena tanpa unsur paksaan, kebijakan itu hanya merupakan perumusan keinginan (statement of intent) belaka.

  • Tokoh-Tokoh Politik
Adapun tokoh tokoh pemikir ilmu politik dari kalangan teori klasik, modern maupun kontempoter dari berbagai mancanegara antara lain adalah: Aristoteles, Adam Smith, Cicero,  Friedrich Engels, Immanuel Kant, John Locke, Karl Marx, Lenin, Martin Luther, Max Weber, Nicolo Machiavelli, Rousseau, Samuel P Huntington, Thomas Hobbes, Antonio Gramsci, Harold Crouch, Douglas E Ramage.


  • Sejarah Politik di Indonesia
Adapun perkembangan dimensi politik di Indonesia, seperti tidak pernah ada matinya. Dimulai dari jaman kerajaan Kutai hingga periode reformasi, semuanya mempunyai dimensi politik yang saling berkaitan satu dengan yang lain. Hal ini dapat dilihat dari bagaimana proses pergantian pemimpin baik pada masa kerajaan Hindhu-Budha maupun Islam hingga era reformasi. Berbagai contoh antara lain seperti: Perebutan kekuasaan antara Syailendra dan Sanjaya di kerajaan Mataram Kuno, kudeta Ken Arok terhadap Tunggul Ametung sehingga dari sinilah muncul dinasti Rajasa pendiri kerajaan Singosari, kudeta Raden Wijaya terhadap Jaya Katwang yang kemudian memunculkan Majapahit, serangan Raden Patah terhadap Bre Kertabumi (Majapahit) yang memunculkan kerajaan Demak, tragedi seputar Gerakan G30S yang melengserkan Soekarno dan menasbihkan Soeharto sebagai Presiden ke-2 RI, hingga demonstrasi berdarah pada tahun 1998 yang mampu menggulingkan rezim Soeharto hingga diganti dengan orde reformasi.

  • SISTEM POLITIK

Di bawah ini, ada beberapa macam sistem politik yaitu:
1.      Komunisme
2.      Fasisme
3.      Liberalisme
4.      Demokrasi
5.      Diktator
Dan sistem politik itu terdiri atas dua kata yaitu sistem dan politik. Sistem adalah suatu kesatuan yang terbentuk dari beberapa unsur dan elemen. Politik adalah proses pembentukan dan pembagian kekuasaan dalam masyarakat, yang antara lain berwujud proses pembuatan keputusan khususnya dalam negara. Jadi, sistem politik adalah suatu tata cara untuk mengatur negara, dan Indonesia menggunakan sistem politik Demokrasi Pancasila yang berdasarkan pada UUD 1945.
Sedangkan yang dimaksud dengan Suprastruktur politik adalah lembaga-lembaga politik yang dibentuk oleh negara untuk menjalankan fungsi-fungsi kenegaraan termasuk fungsi legislatif, eksekutif, dan yudikatif. Lembaga-lembaga tersebut di Indonesia diatur dalam UUD 1945 yakni MPR, DPR, DPD, Presiden dan Wakil Presiden, Badan Pemeriksa Keuangan, Mahkamah Agung, Mahkamah Konstitusi, Komisi Yudisial. Lembaga-lembaga ini yang akan membuat keputusan-keputusan yang berkaitan dengan kepentingan umum.
Lain halnya, dengan badan dan lembaga-lembaga politik yang ada dalam masyarakat, yang dibentuk dan bergerak di masyarakat seperti: partai politik, organisasi kemasyarakatan (ormas), media massa, kelompok kepentingan (Interest Group), kelompok Penekan (Presure Group), alat/media komunikasi politik, tokoh politik (Political Figure), dan pranata politik lainnya itu adalah merupakan Infrastruktur politik. Melalui badan-badan inilah, masyarakat dapat menyalurkan aspirasi, tuntutan dan dukungan sebagai input dalam proses pembuatan keputusan. Dengan adanya partisipasi dari masyarakat, diharapkan keputusan yang dibuat pemerintah itu sesuai dengan aspirasi dan kehendak rakyat.
Dan dalam penyusunan keputusan-keputusan dari semua kebijaksanaan, diperlukan adanya kekuatan yang seimbang, dan terjalinnya kerjasama yang baik antara Suprastruktur politik dan Infrastruktur politik, sehingga memudahkan terwujudnya cita-cita dan tujuan dari masyarakat atau negara.


  • Hal-Hal yang Berkaitan Dengan Politik
Di bawah ini ada hal-hal yang selalu berkaitan dan sering dibicarakan dalam dunia politik yaitu:
1.      Negara (Organisasi dalam suatu wilayah yang memiliki kekuasaan tertinggi yang ditaati oleh rakyatnya).
2.      Kekuasaan (Kemampuan seseorang atau kelompok untuk mempengaruhi tingkah laku orang atau kelompok lain sesuai dengan keinginannya).
3.      Pengambilan keputusan politik  (Pengambilan keputusan melalui sarana umum, keputusan yang diambil menyangkut sektor publik dari suatu negara).
4.      Kebijakan umum (Kumpulan keputusan yang diambil oleh seseorang atau kelompok politik dalam memilih tujuan dan cara mencapai).
5.      Distribusi (Pembagian dan pengalokasian nilai-nilai (values) dalam masyarakat. Nilai adalah suatu yang diinginkan dan penting, dan nilai harus dibagi secara adil).
Menurut Harold Laswell, ada 8 nilai yang selalu dikejar dalam dunia politik yaitu ;
1.      Kekuasaan
2.      Pendidikan
3.      Kekayaan
4.      Kesehatan
5.      Keterampilan
6.      Kasih sayang
7.      Kejujuran/keadilan
8.      Keseganan

Benarkah politik itu kotor?

Romo Magnis pernah menyatakan, politik itu sebenarnya tidak kotor. Politik adalah konsensus (kesepatakan) bermartabat yang dibentuk untuk mengatur masyarakat dengan suatu cara tertentu demi mencapai kebaikan bagi sebanyak-banyaknya orang. Dengan begitu, politik adalah sebuah institusi kebudayaan yang sejatinya bersih dan mulia.

Jadi, tidak mengherankan kalau first lady Michelle Obama menjelaskan tentang Presiden Barack Obama seperti ini: “Barack adalah seorang aktivis masyarakat yang sedang mengeksplorasi kemungkinan-kemungkinan yang dimiliki oleh politik untuk membuat perubahan ke arah yang lebih baik”. Dengan kata lain, politik adalah sarana potensial untuk mengubah masyarakat (baca: sesuatu yang memberikan pengharapan akan keadaan yang lebih baik).

Namun, sebagian besar dari kita di Indonesia menganggap politik tidak sebersih dan semulia itu. Politik itu kotor! Dan, alih-alih menumbuhkan harapan, politik di Indonesia justru membunuh harapan. Setelah Orde Baru tumbang, misalnya, kita berharap politik di “Era” Reformasi bisa mewujudkan lembaga legislatif, eksekutif dan yudikatif yang lebih baik dan, terutama, tidak KKN (korupsi, kolusi, nepotisme). Ternyata KKN justru semakin subur di “Era” Reformasi. Masih mau contoh? Sudah terlalu banyak contoh korupsi di “Era” ini. Kolusi? Nepotisme? Lah, para politisi kita mana ngerti konsep meritokrasi rasional. Nyatanya, orang-orang yang lebih suka dugem, makek atau nyelingkuhi artis pun bisa jadi fungsionaris partai dan anggota dewan atau pejabat publik lantaran merupakan anaknya tokoh ini atau sepupunya tokoh itu atau mantunya pejabat tinggi embuh. Sudah gitu mereka-mereka ini masih juga sok moralis.

Anggapan bahwa politik itu kotor, di Indonesia, memang tidak bisa dihindari. Sebabnya: tingkah polah para politisi (bukan politikus, lho) yang memang sudah melebih taraf naudzubillah. Masih mau contoh?

Contoh yang masih anget: kursi bikinan luar negeri dan aslinya cuma bernilai 4 jutaan tapi harga akhirnya njebluk jadi 20 jutaan karena ditambah ongkir dan setelah terpasang di Senayan akhirnya cuma jadi tempat tidur para anggota dewan yang sungguh-sungguh amat tidak terhormat. Kata Mas DV, itu kursi buat menyegarkan otak para anggota dewan yang sungguh-sungguh tidak terhormat – karena otak mereka ada di pantat. (May God burn their dirty ass in a million hells!)

Di Indonesia, politik bukan lagi institusi kebudayaan yang bersih dan mulia, tetapi telah menjadi alat pembusukan. Kalau cakra manggilingan memang benar, mudah-mudahan politik di “Era” Reformasi ini adalah titik terbawah roda peradaban itu sehingga politik bisa kembali kepada khittahnya dan membawakan perubahan ke arah yang lebih baik.

 Politik itu selalu berkaitan dengan kepentingan Negara pada sejatinya definisi politik namun banyak pula yang menyalahgunakan, misalnya kasus politik uang yang selalu kita lihat gamblang di negeri ini. Misalnya yg masih hangat-hangat nya oleh pemilu 9 juli yang banyak mengenai kasus politik uang.








SEMOGA KITA SEBAGAI GENERASI PENERUS BISA MERUBAH SEGALA BENTUK PANDANGAN POLITIK DI MASA DEPAN. AAMIIN.


SITI KHADIJAH RA

( AHLI SYURGA ) SITI KHADIJAH RA - 


         Rasulullah SAW Bersabda, Sebaik-baik wanita pada zamannya adalah Maryam putri Imran dan sebaik-baik wanita dari umatnya adalah Khadijah.(HR Bukhari-Muslim) Sewaktu di tanya Rasulullah tentang siapakah yang akan mengikuti dan menyahut seruan Islam yang di bawanya di dalam peristiwa kenabian, Khadijah dengan lantang dan yakin menyahut Sayalah orangnya! Yang sanggup mendengar dan menerima seruan kanda, dakwahlah saya sebelum kanda berdakwah kepada yang lain. Saya tetap rela menyerah kepada kanda, mempercayai kerasulan kanda dan beriman dengan Tuhan Kanda!


            Di saat Bani Hasyim mengenakan kepungan dan sekatan ekonomi terhadap Rasulullah dan Muslimin yang lain, Khadijahlah orang yang menyalurkan paling banyak bantuan harta bagi membantu perjuangan Islam ketika itu. Menegakkan agama Allah SWT menerangi kegelapan zaman jahiliyah nan penuh maksiat.

Dengan kedermawanannya, Khadijah sanggup memberikan hartanya demi kepentingan dakwah Rasulullah SAW.

Rasulullah saw. bersabda, (Khadijah) beriman ketika orang-orang kafir kepadaku, dia membenarkanku ketika orang-orang mendustakanku, dan dia membantuku dengan hartanya ketika orang-orang menghalangiku.


( Tawakal dan sabar )

Inilah yang dilakukan Khadijah sebagai seorang istri yang suaminya pada saat itu manjadi bulan-bulanan penghinaan masyarakat Quraisy. Tawakal dan bersabar mengahadapi semuanya telah memberikan energi positif bukan hanya bagi Khadijah, tetapi juga terhadap Rasulullah sehingga ia kuat menghadapi semuanya.

Khadijah adalah perempuan agung. Dengan segala kelebihan yang dimilikinya, ia mampu membuat Rasulullah begitu mencintainya. Bahkan ketika Khadijah telah tiada pun Rasulullah masih sering mengingatnya. Pernah suatu waktu Rasulullah berkata kepada Aisyah, Allah tidak memberiku pengganti yang lebih baik daripada dia.

Beruntung sekali menjadi Khadijah. Ia mendapatkan dua cinta agung, cinta Allah Swt. dan cinta kekasih Allah. Sebagian sifat-sifat khadijah di atas, hanyalah bagian kecil dari kecemerlangan yang dimilinya sebagai wanita. Jika kita menginginkan hal tersebut sudah sepatutnya kita meneladani Ummul-Mukminat Khadijah. 

Setelah berakhirnya pemboikotan kaum Quraisy terhadap kaum muslim, Siti Khadijah sakit keras akibat beberapa tahun menderita kelaparan dan kehausan. Semakin hari kondisi kesehatan badannya semakin memburuk. Dalam sakit yang tidak terlalu lama, dalam usia 60 tahun, wafatlah seorang mujahidah suci yang sabar dan teguh imannya, Sayyidah Siti Khadijah al-Kubra binti Khuwailid.

Siti Khadijah wafat dalam usia 65 tahun pada tanggal 10 Ramadhan tahun ke-10 kenabian, atau tiga tahun sebelum hijrah ke Madinah atau 619 Masehi. Ketia itu, usia Rasulullah sekitar 50 tahun. Beliau dimakamkan di dataran tinggi Mekkah, yang dikenal dengan sebutan al-Hajun.

Karena itu, peristiwa wafatnya Siti Khadijah sangat menusuk jiwa Rasulullah. Alangkah sedih dan pedihnya perasaan Rasulullah ketika itu. Karena dua orang yang dicintainya (Khadijah dan Abu Thalib) telah wafat, maka tahun itu disebut sebagai Aamul Huzni (tahun kesedihan) dalam kehidupan Rasulullah. 

Tirulah perilaku mereka yang SUDAH terjamin Syurga, agar kehidupan kita senantiasa terjamin dan dibimbing Allah SWT...