Perilaku korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) adalah perilaku yg buruk.
Perilaku KKN di era rezim orde baru dan berlangsung cukup lama sehingga
mengakibatkan krisis multi dimensional di Negara Indonesia. Korupsi,
kolusi, dan nepotisme (KKN) pada hakikatnya merugikan bangsa dan Negara.
1. Kolusi
Kolusi artinya kerjasama
a. Dapat menimbulkan banyak fitnah
b. Dapat memasung tumbuhnya budaya demokrasi dan transparasi
c. Mengganggu hak-hak asasi manusia
d. Pelakunya dan pihak-pihak yg terkait patut mendapatkan sanksi dan hukuman yg berat
e. Menimbulkan kerugian bagi semua pihak yakni, kepentingan umum, bangsa, dan Negara
f. Dapat memerosotkan nama baik bangsa dan Negara
g. Pemerintah banyak menanggung kerugian, yg menimbulkan krisis multidimensi.
2. Korupsi
Korupsi artinya penyelewengan atau penggelapan harta milik Negara
atau perusahaan. Konsekuensi perilaku korupsi antara lain, sebagai
berikut :
a. Negara mengalami krisis moneter dan menjadi miskin
b. Perusahaan menjadi bangkrut atau pailit
c. Perekonomian Negara menjadi bangkrut atau pailit
d. Cita-cita masyarakat yg adil dan makmur menjadi terhambat
e. Menimbulkan kekacauan, stabilitas ketertiban dan keamanan terganggu
f. Dapat menimbulkan kerawanan social.
3. Nepotisme
Nepotisme artinya tindakan memilih kerabat sendiri, teman atau
sahabat untuk menjabat pemerintahanan; atau kecenderungan untuk
mengutamakan sanak saudara atau teman dalam menduduki jabatan dalam
suatu perusahaan atau pemerintahan. Akibat negative dari kecenderungan
mengutamakan sanak saudara atau teman dalam menduduki jabatan dalam
suatu perusahaan atau pemerintahan diantaranya, sebagai berikut :
a. Menjadikan lemahnya aktivitas demokrasi di lembaga itu
b. Jabatan strategis di lembaga itu selalu diisi oleh koleganya atau sanak saudaranya
c. Dapat merusak sendi-sendi demokrasi yg selama ini dibangun
d. Lembaga ini menjadi semi monarkhi, artinya jabatan dipegang secara turun temurun.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar